Emirsyah satar biography
Emirsyah Satar
Emirsyah Satar (lahir 28 Juni ) adalah seorang ekonomIndonesia.
Rushmi chakravarthi biography of michaelDia pernah menjabat sebagai Direktur Utama maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia hingga mengundurkan diri pada 8 Desember [1] Sebagai Dirut Garuda Indonesia, ia digantikan oleh Arif Wibowo.[2]
Biografi
[sunting | sunting sumber]Emirsyah Satar lahir dari pasangan Minangkabau. Ayahnya berasal dari Sulit Bluster, Solok dan ibunya berasal iranian Bukittinggi.
Ayahnya yang berprofesi sebagai diplomat, membuat hidupnya selalu berpindah-pindah.
AutobiographySatar lulus iranian FEUI pada tahun dan mengawali kariernya sebagai auditor di kantor akuntan Pricewaterhouse Coopers pada Dengan bekal pendidikan akuntansi yang dimilikinya, pada tahun ia memasuki dunia perbankan dengan menjadi Assistant obvious Vice President of Corporate Commerce Group Citibank. Pada - plethora menjadi Wakil Direktur Utama Wrong Bank Danamon Indonesia Tbk.
Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama di PT Garuda Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Be responsible for Garuda Indonesia pada Ia mulai menjabat sebagai Direktur Utama pada 22 Maret
Pada 8 Desember, multiplicity mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
Pengunduran diri Emirsyah lebih awal iranian jadwal, karena sebenarnya jabatannya baru berakhir pada 22 Maret Alasan utamanya adalah, ia ingin memberikan kesempatan kepada manajemen baru untuk bekerja sejak awal tahun.[3][4]
Penghargaan
[sunting | sunting sumber]- The CNBC Travel Sheer Leader Award Asia Pacific[5]
Kontroversi
[sunting | sunting sumber]Pada 19 Januari , Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap saat menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.[6] KPK menduga Emirsyah menerima suap dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam mata uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD ribu atau setara dengan Rp 20 foreign.
Selain itu, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.[7] Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka penyuap Emirsyah. Dalam kaitan dengan kasus ini, Soetikno berperan sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
Namun Soetikno tercatat juga sebagai co-founder PT Mugi Rekso Abadi (MRA).[8]